Goes to Banten TV
Sik...asyik...Dosen Ngajak Jalan2
Eh... Ternyata Kunjungan Ke Banten TV
Anak Jurnalistik V E mencari ilmu seputar televisi di Banten TV..
Kita Melihat dan Berdiskusi Bersama dengan kru banten TV seputar Televisi Lokal.
Buanyaak sekali ilmu yang bisa di dapet dari sana seputar TV...Baik Produksi hingga pemancar yang digunakan
Wah Pokoke Banyak ilmunya Deh.....
Senin, 12 Januari 2009
Kamis, 08 Januari 2009
Sejarah dan Perkembangan Blog
Sejarah dan Perkembangan Blog
Anda punya blog? Itu lumrah. Saat ini blog sudah menjadi gaya hidup bahkan lebih penting daripada nyawa. Masih inget penduduk China yang tetep ngeblog meski dilanda gempa hebat beberapa waktu lalu? Nah itulah salah satu kehebatan dari blog. Tapi apakah anda tahu asal muasal dari blog? Nah kalau yang ini mungkin anda belum tahu.
Istilah blog muncul pertama kali pada tahun 1997 oleh Jorn Barger. Istilah itu digunakan oleh Barger untuk menyebut website yang berisi catatan-catatan harian si websurfer. Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman “What’s New” pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Mosaic sendiri adalah browser pertama sebelum kemunculan dari Internet Explorer. Tapi ada yang mengatakan bahwa blog pertama adalah website pribadi milik Justin Hall.
Ketenaran blog dipicu oleh kejadian 9 September 2001, yaitu serangan ke gedung kembar WTC. Kala itu banyak warga Amerika yang membanjiri internet untuk mencari tahu mengenai kejadian itu. Ternyata banyak rekaman atau catatan-catatan pribadi dari orang-orang yang mengalami atau melihat langsung kejadian itu. Sejak saat itu blog menjadi alternatif sumber informasi dan berita. Nah sejak saat itu blog menjadi suatu trend dan banyak orang membuat blog. Para pemilik blog disebut juga blogger.
Bagaimana dengan di Indonesia? Perkembangan blog di negara kita tak jauh beda. Diawali tahun 1999-2000 dan menjadi trend di tahun 2003. Bahkan di tahun tersebut blog sudah dianggap memiliki potensi.
Nah tahun-tahun belakangan ini, blog sudah menjadi sumber nafkah sebagian blogger di Indonesia. Banyak blogger yang sudah meraup ribuan dollar menjadi netpreanur, seperti cosa, atau yang lainnya. Selain masyarakat ‘biasa’, banyak tokoh-tokoh masyarakat yang ikut ngeblog. Mulai dari konsultan perusahaan sampai dengan seniman juga mempunyai blog pribadi. Tentu saja isi dari blog tersebut bervariasi, tergantung profesi yang mereka tekuni.
Nah walaupun ada tokoh yang apatis terhadap perkembangan blog dan blogger, tapi menurut saya blog akan terus berkembang dan exist sepanjang masih hidupnya internet di dunia ini. Keep blogging dan selalu sukses buat blogger.
http://blogger-jogja.com/sejarah-dan-perkembangan-blog.html
Anda punya blog? Itu lumrah. Saat ini blog sudah menjadi gaya hidup bahkan lebih penting daripada nyawa. Masih inget penduduk China yang tetep ngeblog meski dilanda gempa hebat beberapa waktu lalu? Nah itulah salah satu kehebatan dari blog. Tapi apakah anda tahu asal muasal dari blog? Nah kalau yang ini mungkin anda belum tahu.
Istilah blog muncul pertama kali pada tahun 1997 oleh Jorn Barger. Istilah itu digunakan oleh Barger untuk menyebut website yang berisi catatan-catatan harian si websurfer. Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman “What’s New” pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Mosaic sendiri adalah browser pertama sebelum kemunculan dari Internet Explorer. Tapi ada yang mengatakan bahwa blog pertama adalah website pribadi milik Justin Hall.
Ketenaran blog dipicu oleh kejadian 9 September 2001, yaitu serangan ke gedung kembar WTC. Kala itu banyak warga Amerika yang membanjiri internet untuk mencari tahu mengenai kejadian itu. Ternyata banyak rekaman atau catatan-catatan pribadi dari orang-orang yang mengalami atau melihat langsung kejadian itu. Sejak saat itu blog menjadi alternatif sumber informasi dan berita. Nah sejak saat itu blog menjadi suatu trend dan banyak orang membuat blog. Para pemilik blog disebut juga blogger.
Bagaimana dengan di Indonesia? Perkembangan blog di negara kita tak jauh beda. Diawali tahun 1999-2000 dan menjadi trend di tahun 2003. Bahkan di tahun tersebut blog sudah dianggap memiliki potensi.
Nah tahun-tahun belakangan ini, blog sudah menjadi sumber nafkah sebagian blogger di Indonesia. Banyak blogger yang sudah meraup ribuan dollar menjadi netpreanur, seperti cosa, atau yang lainnya. Selain masyarakat ‘biasa’, banyak tokoh-tokoh masyarakat yang ikut ngeblog. Mulai dari konsultan perusahaan sampai dengan seniman juga mempunyai blog pribadi. Tentu saja isi dari blog tersebut bervariasi, tergantung profesi yang mereka tekuni.
Nah walaupun ada tokoh yang apatis terhadap perkembangan blog dan blogger, tapi menurut saya blog akan terus berkembang dan exist sepanjang masih hidupnya internet di dunia ini. Keep blogging dan selalu sukses buat blogger.
http://blogger-jogja.com/sejarah-dan-perkembangan-blog.html
Selasa, 06 Januari 2009
Ponsel sebagai Teknologi Budaya dan Budaya Teknologi
Ketika Ponsel Menabrak Pakem Privasi
Jakarta - (Weekly Review) Adalah sebuah teknologi bernama telepon selular (ponsel), yang kemudian melahirkan sebuah budaya baru bagi masyarakat di dunia yang sudah sangat renta ini, yaitu "budaya mobilitas" (culture of mobility). Budaya bergerak inilah yang kemudian menginspirasikan sekian banyak para pemuja piranti teknologi informasi (TI) untuk dapat berkomunikasi kapan dan di mana saja. Bahkan salah satu produsen ponsel terkemuka, menjadikan budaya mobilitas tersebut sebagai salah satu pameo budaya kerja mereka.
Para penganut budaya mobilitas percaya bahwa ruang dan waktu tidak lagi menjadi sesuatu batasan dalam bekerja, berkomunikasi dan beraktifitas. Dengan mengadopsi budaya mobilitas, kantor Anda adalah diri Anda sendiri. Kantor Anda ter-embedded pada diri Anda, kemanapun Anda pergi.
Anda bahkan bisa "melipat dunia", hanya bermodalkan sebuah ponsel. Teleworking, telecommuting, teleconference dan bertele-tele lainnya, kini sudah bisa dilayani oleh ponsel. Tentunya ponselnya juga harus yang canggih punya, bukan yang sekelas "jutaan umat" pada beberapa tahun silam yang laris-manis walaupun keunggulannya hanya pada game uler-uleran-nya.
Kini ponsel dengan kelengkapan kamera untuk still image hingga video, dengan resolusi yang semakin membaik, adalah pilihan bagi mereka yang berduit cukupan. Bluetooth dan MMS pun adalah suatu keharusan ketika mereka memutuskan untuk membeli ponsel. Digunakan atau tidak itu urusan nanti, mungkin ngerti fungsi dan memfungsikannya pun tidak. Pokoknya, nge-trend gitu lho!
Celakanya, suatu budaya tak lebih dari sekedar hasil kreasi akal-budi manusia yang kerap tak dilengkapi dengan "buku manual", termasuk budaya mobilitas tersebut. Sehingga mereka yang hidup di dan dengan budaya tersebut kemudian mudah menjadi gamang ketika menyadari bahwa bersama budaya mobilitas ternyata ikut pula terbawa beberapa dampak yang dapat memukul balik para pengikutnya. Mereka tak siap menghadapinya.
Budaya mobilitas (baca: ponsel) ternyata juga "menabrak" pakem privasi, yaitu dengan nyasarnya konten pornografi hingga ke tempat privat dan nyasarnya konten privat hingga ke tempat publik.
Konten Porno ke Tempat Privat
Untuk dampak yang pertama, yaitu nyasarnya konten pornografi hingga ke tempat privat, ini sempat menjadi headline di tabloid Nakita (nomor 316, tahun VII, 23 April 2005) beberapa waktu lalu. Diberitakan dalam tabloid tersebut, bahwa anak-anak usia dini yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sangat rentan terpapar konten pornografi melalui ponsel yang dibawanya. "Pornografi di Ponsel Anak, Banyak Anak SD Jadi Sasaran!", demikian tabloid tersebut menuliskan besar-besar judul beritanya pada halaman depan.
Memang dengan membekali ponsel ke anak, orang tua akan bisa selalu berkomunikasi kapan saja dengan anaknya. Masalahnya, baik orang tua maupun si anak ternyata tidak terlalu paham tentang fitur-fitur ponsel. Walhasil, si anak dibekali ponsel yang tercanggih, lengkap dengan fasilitas MMS-nya, yang kemudian menjadi salah satu target konten porno yang nyasar.
Ponsel sebagai sarana komunikasi yang paling privat antara orangtua dan anak, pun ternyata dapat dikotori dengan konten-konten porno dari antah-berantah.
Padahal urusannya simpel saja. Jangan berikan ponsel yang canggih untuk digunakan oleh anak. Berikan saja ponsel dengan fitur paling minim, cukup telepon dan SMS saja. Paling banter harga barunya hanya setengah jutaan saja. Daripada memanjakan anak dengan teknologi tercanggih, yang akhirnya malah jadi berabe
Konten Privat ke Tempat Publik
Kemudian, dampak kedua ini juga tidak kalah seru. Kini di Internet semakin banyak berseliweran gambar-gambar (still image) ataupun cuplikan video (video clip) dengan konten lokal yang cukup "panas"! Konten-konten tersebut kuat diduga diambil dengan menggunakan fasilitas kamera pada yang sudah built-in pada banyak ponsel keluaran terkini.
Misalnya ada sebuah video clip yang menggambarkan suasana di dalam ruang kelas dengan beberapa siswi menggunakan baju seragam berlambang OSIS, kemudian saling mempertunjukkan beberapa bagian tubuh mereka yang sebelumnya tertutup oleh baju seragam. Beberapa mailing-list (milis) yang turut mendistribusikan konten-konten tersebut kerap mempercayai bahwa para obyek dalam konten tersebut adalah siswi SMU negeri yang cukup terkenal di Jakarta.
Selain itu, kini tengah heboh penyebaran konten video clip seseorang perempuan yang diklaim sangat mirip Mawar, juara 2 AFI. Bahkan banyak pula yang yakin bahwa obyek dalam video clip tersebut memang benar Mawar itu sendiri. Dalam konten tersebut si perempuan tengah dilulur dan tampak setengah badan ke atas tanpa busana. Sembari dilulur, ada seorang rekannya yang merekam menggunakan sebuah ponsel dan tampak akrab bercakap-cakap dengan perempuan tersebut. Tablod Star Nova (nomor 142, tahun III, Mei 2005) bahkan memajang besar-besar judul "Adegan Panas Mawar AFI Beredar!" pada halaman depannya.
Yang menarik dari kedua contoh di atas adalah, bahwa baik antara si perekam gambar maupun pihak yang direkam gambarnya, ternyata sama-sama saling kenal, berinteraksi secara langsung saat penggambilan gambar dan tampak tidak adanya unsur paksaan. Dan bukan tidak mungkin, para pihak yang terlibat tersebut memang tidak pernah punya itikad untuk menyebarluaskan "hasil karya" mereka. Toh memang tidak salah ketika berkreasi sesuatu untuk koleksi pribadi atau terbatas.
Lalu mengapa koleksi pribadi tersebut bisa meluncur bebas di Internet? Salah satu hasil analisis yang masuk akal adalah karena koleksi tersebut "dicuri". Karena dengan berbagai trik yang tidak terlalu sulit, kini konten apapun yang ada di ponsel berfitur canggih, akan dapat disadap. Lupa mematikan fitur bluetooth di tempat umum misalnya, ditambah dengan sedikit kecerobohan dalam menjawab pesan yang muncul di layar ponsel, akan mengakibatkan seluruh isi ponsel dapat dikopi oleh seseorang yang antah-berantah.
Mobilitas vs Permisifitas
Kalau sudah begini keadaannya, maka tak ada hal lain yang bisa kita lakukan, selain lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan teknologi. Sekedar mengikuti tren tanpa pengetahuan yang cukup, sama saja bunuh diri. Memang kita lebih senang mengutuk para pelaku penyebaran konten privat ke tempat publik atau konten porno ke tempat privat. Dan konyolnya, bukan bualan jika akhirnya teknologi yang disalahkan.
Padahal teknologi adalah sekedar alat pemutar suatu budaya, budaya mobilitas. Dan memang akhirnya yang namanya mobilitas bukan lagi sekedar pada pelakunya, tetapi juga pada kontennya. Ketika Anda memilih hidup pada budaya mobilitas ini, maka batasan antara privasi ataupun ruang privat menjadi kabur. Privasi adalah hal yang kian hari kian diperjuangkan oleh banyak orang, tetapi di saat yang bersamaan keberadaan teknologi seolah berada pada garis yang berseberangan.
Untuk itu, tak ada salahnya jika kita pahami bahwa dalam budaya mobilitas, yang bergerak (mobile) selain pelaku dan kontennya, juga tingkat permisifitas kita. Kita semakin "dipaksa" untuk memaklumi bahwa privasi haruslah digadaikan dalam budaya mobilitas. Dan ini berarti termasuk privasi anak-anak dan para remaja kita! Mudah-mudahan deskripsi pada paragraf terakhir ini tidak pernah terjadi!
Keterangan:
Penulis: Donny B.U. - detikinet
Penulis Weekly Review adalah Koordinator ICT Watch, pengajar pada Universitas Bina Nusantara dan Redaktur Pelaksana pada Detikinet.com. Tulisan ini tidak menggambarkan sikap/pendapat tempat institusi penulis bekerja. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail donnybu@ictwatch.com.
( dbu )
http://www.detikinet.com/read/2005/06/22/124541/390074/408/ketika-ponsel-menabrak-pakem-privasi
Jakarta - (Weekly Review) Adalah sebuah teknologi bernama telepon selular (ponsel), yang kemudian melahirkan sebuah budaya baru bagi masyarakat di dunia yang sudah sangat renta ini, yaitu "budaya mobilitas" (culture of mobility). Budaya bergerak inilah yang kemudian menginspirasikan sekian banyak para pemuja piranti teknologi informasi (TI) untuk dapat berkomunikasi kapan dan di mana saja. Bahkan salah satu produsen ponsel terkemuka, menjadikan budaya mobilitas tersebut sebagai salah satu pameo budaya kerja mereka.
Para penganut budaya mobilitas percaya bahwa ruang dan waktu tidak lagi menjadi sesuatu batasan dalam bekerja, berkomunikasi dan beraktifitas. Dengan mengadopsi budaya mobilitas, kantor Anda adalah diri Anda sendiri. Kantor Anda ter-embedded pada diri Anda, kemanapun Anda pergi.
Anda bahkan bisa "melipat dunia", hanya bermodalkan sebuah ponsel. Teleworking, telecommuting, teleconference dan bertele-tele lainnya, kini sudah bisa dilayani oleh ponsel. Tentunya ponselnya juga harus yang canggih punya, bukan yang sekelas "jutaan umat" pada beberapa tahun silam yang laris-manis walaupun keunggulannya hanya pada game uler-uleran-nya.
Kini ponsel dengan kelengkapan kamera untuk still image hingga video, dengan resolusi yang semakin membaik, adalah pilihan bagi mereka yang berduit cukupan. Bluetooth dan MMS pun adalah suatu keharusan ketika mereka memutuskan untuk membeli ponsel. Digunakan atau tidak itu urusan nanti, mungkin ngerti fungsi dan memfungsikannya pun tidak. Pokoknya, nge-trend gitu lho!
Celakanya, suatu budaya tak lebih dari sekedar hasil kreasi akal-budi manusia yang kerap tak dilengkapi dengan "buku manual", termasuk budaya mobilitas tersebut. Sehingga mereka yang hidup di dan dengan budaya tersebut kemudian mudah menjadi gamang ketika menyadari bahwa bersama budaya mobilitas ternyata ikut pula terbawa beberapa dampak yang dapat memukul balik para pengikutnya. Mereka tak siap menghadapinya.
Budaya mobilitas (baca: ponsel) ternyata juga "menabrak" pakem privasi, yaitu dengan nyasarnya konten pornografi hingga ke tempat privat dan nyasarnya konten privat hingga ke tempat publik.
Konten Porno ke Tempat Privat
Untuk dampak yang pertama, yaitu nyasarnya konten pornografi hingga ke tempat privat, ini sempat menjadi headline di tabloid Nakita (nomor 316, tahun VII, 23 April 2005) beberapa waktu lalu. Diberitakan dalam tabloid tersebut, bahwa anak-anak usia dini yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), sangat rentan terpapar konten pornografi melalui ponsel yang dibawanya. "Pornografi di Ponsel Anak, Banyak Anak SD Jadi Sasaran!", demikian tabloid tersebut menuliskan besar-besar judul beritanya pada halaman depan.
Memang dengan membekali ponsel ke anak, orang tua akan bisa selalu berkomunikasi kapan saja dengan anaknya. Masalahnya, baik orang tua maupun si anak ternyata tidak terlalu paham tentang fitur-fitur ponsel. Walhasil, si anak dibekali ponsel yang tercanggih, lengkap dengan fasilitas MMS-nya, yang kemudian menjadi salah satu target konten porno yang nyasar.
Ponsel sebagai sarana komunikasi yang paling privat antara orangtua dan anak, pun ternyata dapat dikotori dengan konten-konten porno dari antah-berantah.
Padahal urusannya simpel saja. Jangan berikan ponsel yang canggih untuk digunakan oleh anak. Berikan saja ponsel dengan fitur paling minim, cukup telepon dan SMS saja. Paling banter harga barunya hanya setengah jutaan saja. Daripada memanjakan anak dengan teknologi tercanggih, yang akhirnya malah jadi berabe
Konten Privat ke Tempat Publik
Kemudian, dampak kedua ini juga tidak kalah seru. Kini di Internet semakin banyak berseliweran gambar-gambar (still image) ataupun cuplikan video (video clip) dengan konten lokal yang cukup "panas"! Konten-konten tersebut kuat diduga diambil dengan menggunakan fasilitas kamera pada yang sudah built-in pada banyak ponsel keluaran terkini.
Misalnya ada sebuah video clip yang menggambarkan suasana di dalam ruang kelas dengan beberapa siswi menggunakan baju seragam berlambang OSIS, kemudian saling mempertunjukkan beberapa bagian tubuh mereka yang sebelumnya tertutup oleh baju seragam. Beberapa mailing-list (milis) yang turut mendistribusikan konten-konten tersebut kerap mempercayai bahwa para obyek dalam konten tersebut adalah siswi SMU negeri yang cukup terkenal di Jakarta.
Selain itu, kini tengah heboh penyebaran konten video clip seseorang perempuan yang diklaim sangat mirip Mawar, juara 2 AFI. Bahkan banyak pula yang yakin bahwa obyek dalam video clip tersebut memang benar Mawar itu sendiri. Dalam konten tersebut si perempuan tengah dilulur dan tampak setengah badan ke atas tanpa busana. Sembari dilulur, ada seorang rekannya yang merekam menggunakan sebuah ponsel dan tampak akrab bercakap-cakap dengan perempuan tersebut. Tablod Star Nova (nomor 142, tahun III, Mei 2005) bahkan memajang besar-besar judul "Adegan Panas Mawar AFI Beredar!" pada halaman depannya.
Yang menarik dari kedua contoh di atas adalah, bahwa baik antara si perekam gambar maupun pihak yang direkam gambarnya, ternyata sama-sama saling kenal, berinteraksi secara langsung saat penggambilan gambar dan tampak tidak adanya unsur paksaan. Dan bukan tidak mungkin, para pihak yang terlibat tersebut memang tidak pernah punya itikad untuk menyebarluaskan "hasil karya" mereka. Toh memang tidak salah ketika berkreasi sesuatu untuk koleksi pribadi atau terbatas.
Lalu mengapa koleksi pribadi tersebut bisa meluncur bebas di Internet? Salah satu hasil analisis yang masuk akal adalah karena koleksi tersebut "dicuri". Karena dengan berbagai trik yang tidak terlalu sulit, kini konten apapun yang ada di ponsel berfitur canggih, akan dapat disadap. Lupa mematikan fitur bluetooth di tempat umum misalnya, ditambah dengan sedikit kecerobohan dalam menjawab pesan yang muncul di layar ponsel, akan mengakibatkan seluruh isi ponsel dapat dikopi oleh seseorang yang antah-berantah.
Mobilitas vs Permisifitas
Kalau sudah begini keadaannya, maka tak ada hal lain yang bisa kita lakukan, selain lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan teknologi. Sekedar mengikuti tren tanpa pengetahuan yang cukup, sama saja bunuh diri. Memang kita lebih senang mengutuk para pelaku penyebaran konten privat ke tempat publik atau konten porno ke tempat privat. Dan konyolnya, bukan bualan jika akhirnya teknologi yang disalahkan.
Padahal teknologi adalah sekedar alat pemutar suatu budaya, budaya mobilitas. Dan memang akhirnya yang namanya mobilitas bukan lagi sekedar pada pelakunya, tetapi juga pada kontennya. Ketika Anda memilih hidup pada budaya mobilitas ini, maka batasan antara privasi ataupun ruang privat menjadi kabur. Privasi adalah hal yang kian hari kian diperjuangkan oleh banyak orang, tetapi di saat yang bersamaan keberadaan teknologi seolah berada pada garis yang berseberangan.
Untuk itu, tak ada salahnya jika kita pahami bahwa dalam budaya mobilitas, yang bergerak (mobile) selain pelaku dan kontennya, juga tingkat permisifitas kita. Kita semakin "dipaksa" untuk memaklumi bahwa privasi haruslah digadaikan dalam budaya mobilitas. Dan ini berarti termasuk privasi anak-anak dan para remaja kita! Mudah-mudahan deskripsi pada paragraf terakhir ini tidak pernah terjadi!
Keterangan:
Penulis: Donny B.U. - detikinet
Penulis Weekly Review adalah Koordinator ICT Watch, pengajar pada Universitas Bina Nusantara dan Redaktur Pelaksana pada Detikinet.com. Tulisan ini tidak menggambarkan sikap/pendapat tempat institusi penulis bekerja. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail donnybu@ictwatch.com.
( dbu )
http://www.detikinet.com/read/2005/06/22/124541/390074/408/ketika-ponsel-menabrak-pakem-privasi
Senin, 22 Desember 2008
Tantangan Masa Depan Konvergensi Media
Oleh: Anang Hermawan**
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.
Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.
Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source à message à channel à receiver à effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.
Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.
Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.
Regulasi Konvergensi
Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.
Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.
Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.
**********
* Artikel ini pernah dimuat di harian BERNAS JOGJA edisi Kamis, 5 April 2007.
** Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
http://abunavis.wordpress.com/2007/12/09/tantangan-masa-depan-konvergensi-media/
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.
Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.
Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source à message à channel à receiver à effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.
Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.
Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.
Regulasi Konvergensi
Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.
Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.
Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.
**********
* Artikel ini pernah dimuat di harian BERNAS JOGJA edisi Kamis, 5 April 2007.
** Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
http://abunavis.wordpress.com/2007/12/09/tantangan-masa-depan-konvergensi-media/
Sejarah Televisi
Pada tahun 1873 seorang operator telegram menemukan bahwa cahaya mempengaruhi resistansi elektris selenium. Ia menyadari itu bisa digunakan untuk mengubah cahaya kedalam arus listrik dengan menggunakan fotosel silenium (selenium photocell)
Kemudian piringan metal kecil berputar dengan lubang-lubang didalamnya ditemukan oleh seorang mahasiswa yang bernama Paul Nipkow di Berlin, Jerman pada tahun 1884 dan disebut sebagai cikal bakal lahirnya televisi. Sekitar tahun 1920 John Logie Baird dan Charles Francis Jenkins menggunakan piringan karya Paul Nipkow untuk menciptakan suatu sistem dalam penangkapan gambar, transmisi, serta penerimaannya. Mereka membuat seluruh sistem televisi ini berdasarkan sistem gerakan mekanik, baik dalam penyiaran maupun penerimaannya. Pada waktu itu belum ditemukan komponen listrik tabung hampa (Cathode Ray Tube)
Televisi elektronik agak tersendat perkembangannya pada tahun-tahun itu, lebih banyak disebabkan karena televisi mekanik lebih murah dan tahan banting. Bukan itu saja, tetapi juga sangat susah untuk mendapatkan dukungan finansial bagi riset TV elektronik ketika TV mekanik dianggap sudah mampu bekerja dengan sangat baiknya pada masa itu. Sampai akhirnya Vladimir Kosmo Zworykin dan Philo T. Farnsworth berhasil dengan TV elektroniknya. Dengan biaya yang murah dan hasil yang berjalan baik, orang-orang mulai melihat kemungkinan untuk
Vladimir Zworykin, yang merupakan salah satu dari beberapa pakar pada masa itu, mendapat bantuan dari David Sarnoff, Senior Vice President dari RCA (Radio Corporation of America). Sarnoff sudah banyak mencurahkan perhatian pada perkembangan TV mekanik, dan meramalkan TV elektronik akan mempunyai masa depan komersial yang lebih baik. Selain itu, Philo Farnsworth juga berhasil mendapatkan sponsor untuk mendukung idenya dan ikut berkompetisi dengan Vladimir.
TV ELEKTRONIK
Baik Farnsworth, maupun Zworykin, bekerja terpisah, dan keduanya berhasil dalam membuat kemajuan bagi TV secara komersial dengan biaya yang sangat terjangkau. Di tahun 1935, keduanya mulai memancarkan siaran dengan menggunakan sistem yang sepenuhnya elektronik. Kompetitor utama mereka adalah Baird Television, yang sudah terlebih dahulu melakukan siaran sejak 1928, dengan menggunakan sistem mekanik seluruhnya. Pada saat itu sangat sedikit orang yang mempunyai televisi, dan yang mereka punyai umumnya berkualitas seadanya. Pada masa itu ukuran layar TV hanya sekitar tiga sampai delapan inchi saja sehingga persaingan mekanik dan elektronik tidak begitu nyata, tetapi kompetisi itu ada disana.
TV RCA, Tipe TT5 1939, RCA dan Zworykin siap untuk program reguler televisinya, dan mereka mendemonstrasikan secara besar-besaran pada World Fair di New York. Antusias masyarakat yang begitu besar terhadap sistem elektronik ini, menyebabkan the National Television Standards Committee [NTSC], 1941, memutuskan sudah saatnya untuk menstandarisasikan sistem transmisi siaran televisi di Amerika. Lima bulan kemudian, seluruh stasiun televisi Amerika yang berjumlah 22 buah itu, sudah mengkonversikan sistemnya kedalam standard elektronik baru.
Pada tahun-tahun pertama, ketika sedang resesi ekonomi dunia, harga satu set televisi sangat mahal. Ketika harganya mulai turun, Amerika terlibat perang dunia ke dua. Setelah perang usai, televisi masuk dalam era emasnya. Sayangnya pada masa itu semua orang hanya dapat menyaksikannya dalam format warna hitam putih.
TV BERWARNA
Sebenarnya CBS sudah lebih dahulu membangun sistem warnanya beberapa tahun sebelum rivalnya, RCA. Tetapi sistem mereka tidak kompatibel dengan kebanyakan TV hitam putih diseluruh negara. CBS yang sudah mengeluarkan banyak sekali biaya untuk sistem warna mereka harus menyadari kenyataan bahwa pekerjaan mereka berakhir sia-sia. RCA yang belajar dari pengalaman CBS mulai membangun sistem warna menurut formatnya. Mereka dengan cepat membangun sistem warna yang mampu untuk diterima pada sistem warna dan sistem hitam putih. Setelah RCA memamerkan kemampuan sistem mereka, NTSC membakukannya untuk siaran komersial thn 1953.
Berpuluh tahun kemudian hingga awal milenium baru abad 21 ini, orang sudah biasa berbicara lewat telepon selular digital dan mengirim e-mail lewat jaringan komputer dunia, tetapi teknologi televisi pada intinya tetap sama. Tentu saja ada beberapa perkembangan seperti tata suara stereo dan warna yang lebih baik, tetapi tidak ada suatu lompatan besar yang mampu untuk menggoyang persepsi orang tentang televisi. Tetapi semuanya secara perlahan mulai berubah, televisi secara bertahap sudah memasuki era digital.
file:///E:/new%20internet%20file/Sejarah%20Televisi%20%C2%AB%20Everything%20About%20World.htm
Kemudian piringan metal kecil berputar dengan lubang-lubang didalamnya ditemukan oleh seorang mahasiswa yang bernama Paul Nipkow di Berlin, Jerman pada tahun 1884 dan disebut sebagai cikal bakal lahirnya televisi. Sekitar tahun 1920 John Logie Baird dan Charles Francis Jenkins menggunakan piringan karya Paul Nipkow untuk menciptakan suatu sistem dalam penangkapan gambar, transmisi, serta penerimaannya. Mereka membuat seluruh sistem televisi ini berdasarkan sistem gerakan mekanik, baik dalam penyiaran maupun penerimaannya. Pada waktu itu belum ditemukan komponen listrik tabung hampa (Cathode Ray Tube)
Televisi elektronik agak tersendat perkembangannya pada tahun-tahun itu, lebih banyak disebabkan karena televisi mekanik lebih murah dan tahan banting. Bukan itu saja, tetapi juga sangat susah untuk mendapatkan dukungan finansial bagi riset TV elektronik ketika TV mekanik dianggap sudah mampu bekerja dengan sangat baiknya pada masa itu. Sampai akhirnya Vladimir Kosmo Zworykin dan Philo T. Farnsworth berhasil dengan TV elektroniknya. Dengan biaya yang murah dan hasil yang berjalan baik, orang-orang mulai melihat kemungkinan untuk
Vladimir Zworykin, yang merupakan salah satu dari beberapa pakar pada masa itu, mendapat bantuan dari David Sarnoff, Senior Vice President dari RCA (Radio Corporation of America). Sarnoff sudah banyak mencurahkan perhatian pada perkembangan TV mekanik, dan meramalkan TV elektronik akan mempunyai masa depan komersial yang lebih baik. Selain itu, Philo Farnsworth juga berhasil mendapatkan sponsor untuk mendukung idenya dan ikut berkompetisi dengan Vladimir.
TV ELEKTRONIK
Baik Farnsworth, maupun Zworykin, bekerja terpisah, dan keduanya berhasil dalam membuat kemajuan bagi TV secara komersial dengan biaya yang sangat terjangkau. Di tahun 1935, keduanya mulai memancarkan siaran dengan menggunakan sistem yang sepenuhnya elektronik. Kompetitor utama mereka adalah Baird Television, yang sudah terlebih dahulu melakukan siaran sejak 1928, dengan menggunakan sistem mekanik seluruhnya. Pada saat itu sangat sedikit orang yang mempunyai televisi, dan yang mereka punyai umumnya berkualitas seadanya. Pada masa itu ukuran layar TV hanya sekitar tiga sampai delapan inchi saja sehingga persaingan mekanik dan elektronik tidak begitu nyata, tetapi kompetisi itu ada disana.
TV RCA, Tipe TT5 1939, RCA dan Zworykin siap untuk program reguler televisinya, dan mereka mendemonstrasikan secara besar-besaran pada World Fair di New York. Antusias masyarakat yang begitu besar terhadap sistem elektronik ini, menyebabkan the National Television Standards Committee [NTSC], 1941, memutuskan sudah saatnya untuk menstandarisasikan sistem transmisi siaran televisi di Amerika. Lima bulan kemudian, seluruh stasiun televisi Amerika yang berjumlah 22 buah itu, sudah mengkonversikan sistemnya kedalam standard elektronik baru.
Pada tahun-tahun pertama, ketika sedang resesi ekonomi dunia, harga satu set televisi sangat mahal. Ketika harganya mulai turun, Amerika terlibat perang dunia ke dua. Setelah perang usai, televisi masuk dalam era emasnya. Sayangnya pada masa itu semua orang hanya dapat menyaksikannya dalam format warna hitam putih.
TV BERWARNA
Sebenarnya CBS sudah lebih dahulu membangun sistem warnanya beberapa tahun sebelum rivalnya, RCA. Tetapi sistem mereka tidak kompatibel dengan kebanyakan TV hitam putih diseluruh negara. CBS yang sudah mengeluarkan banyak sekali biaya untuk sistem warna mereka harus menyadari kenyataan bahwa pekerjaan mereka berakhir sia-sia. RCA yang belajar dari pengalaman CBS mulai membangun sistem warna menurut formatnya. Mereka dengan cepat membangun sistem warna yang mampu untuk diterima pada sistem warna dan sistem hitam putih. Setelah RCA memamerkan kemampuan sistem mereka, NTSC membakukannya untuk siaran komersial thn 1953.
Berpuluh tahun kemudian hingga awal milenium baru abad 21 ini, orang sudah biasa berbicara lewat telepon selular digital dan mengirim e-mail lewat jaringan komputer dunia, tetapi teknologi televisi pada intinya tetap sama. Tentu saja ada beberapa perkembangan seperti tata suara stereo dan warna yang lebih baik, tetapi tidak ada suatu lompatan besar yang mampu untuk menggoyang persepsi orang tentang televisi. Tetapi semuanya secara perlahan mulai berubah, televisi secara bertahap sudah memasuki era digital.
file:///E:/new%20internet%20file/Sejarah%20Televisi%20%C2%AB%20Everything%20About%20World.htm
Rabu, 05 November 2008
internet
Internet
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Visualisasi dari beberapa route pada jaringan Internet
Tekhnologi Internet
Secara harfiah, internet (kependekan daripada perkataan 'interconnected-networking') ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.Daftar isi [sembunyikan]
1 Kemunculan Internet
2 Internet pada saat ini
3 Budaya Internet
4 Tata tertib Internet
5 Isu moral dan undang-undang
6 Akses Internet
7 Penggunaan Internet di tempat umum
8 Tokoh Tokoh Internet Dunia
9 Lihat pula
10 Pranala luar
[sunting]
Kemunculan Internet
Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET, yang dibangun oleh ARPA (United States Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Beberapa penyelidikan awal yang disumbang oleh ARPANET termasuk kaedah rangkaian tanpa-pusat (decentralised network), teori queueing, dan kaedah pertukaran paket (packet switching).
Pada 1 Januari 1983, ARPANET menukar protokol rangkaian pusatnya, dari NCP ke TCP/IP. Ini merupakan awal dari Internet yang kita kenal hari ini.
Pada sekitar 1990-an, Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.
[sunting]
Internet pada saat ini
Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja)
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, perkongsian file (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkonikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.
Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem Tertutup(?)(Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
[sunting]
Budaya Internet
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim.
Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government.
[sunting]
Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette.
[sunting]
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan ucapan benci (?) (Hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan teman-teman chatting IRCnya memberi semangat. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam internet.
[sunting]
Akses Internet
Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC masih juga rendahlainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet aksss seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses internet adalah di kampus dan dikantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga bisa mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Simpati, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.
[sunting]
Penggunaan Internet di tempat umum
Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan internet termasuk perpustakaan, dan internet cafe/warnet (juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web.
Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses wi-fi, seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook), atau PDA, yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses internet.
[sunting]
Tokoh Tokoh Internet Dunia
http://id.wikipedia.org/wiki/Internet
Timothy Barners Lee pencipta WWW (World Wide Web)
Roy Tomlinson pencipta @ (at) pada alamat e-mail
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Visualisasi dari beberapa route pada jaringan Internet
Tekhnologi Internet
Secara harfiah, internet (kependekan daripada perkataan 'interconnected-networking') ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.Daftar isi [sembunyikan]
1 Kemunculan Internet
2 Internet pada saat ini
3 Budaya Internet
4 Tata tertib Internet
5 Isu moral dan undang-undang
6 Akses Internet
7 Penggunaan Internet di tempat umum
8 Tokoh Tokoh Internet Dunia
9 Lihat pula
10 Pranala luar
[sunting]
Kemunculan Internet
Rangkaian pusat yang membentuk Internet diawali pada tahun 1969 sebagai ARPANET, yang dibangun oleh ARPA (United States Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Beberapa penyelidikan awal yang disumbang oleh ARPANET termasuk kaedah rangkaian tanpa-pusat (decentralised network), teori queueing, dan kaedah pertukaran paket (packet switching).
Pada 1 Januari 1983, ARPANET menukar protokol rangkaian pusatnya, dari NCP ke TCP/IP. Ini merupakan awal dari Internet yang kita kenal hari ini.
Pada sekitar 1990-an, Internet telah berkembang dan menyambungkan kebanyakan pengguna jaringan-jaringan komputer yang ada.
[sunting]
Internet pada saat ini
Representasi grafis dari jaringan WWW (hanya 0.0001% saja)
Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL.
Beberapa layanan populer di internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, perkongsian file (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui internet dimungkinkan untuk berkonikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger.
Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem Tertutup(?)(Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella.
[sunting]
Budaya Internet
Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim.
Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce.
Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government.
[sunting]
Tata tertib Internet
Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette.
[sunting]
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan ucapan benci (?) (Hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan teman-teman chatting IRCnya memberi semangat. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam internet.
[sunting]
Akses Internet
Negara dengan akses internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC masih juga rendahlainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet aksss seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses internet adalah di kampus dan dikantor.
Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga bisa mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Simpati, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload.
[sunting]
Penggunaan Internet di tempat umum
Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan internet termasuk perpustakaan, dan internet cafe/warnet (juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web.
Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses wi-fi, seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook), atau PDA, yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses internet.
[sunting]
Tokoh Tokoh Internet Dunia
http://id.wikipedia.org/wiki/Internet
Timothy Barners Lee pencipta WWW (World Wide Web)
Roy Tomlinson pencipta @ (at) pada alamat e-mail
serat optik
Pada dasarnya, sistem komunikasi serat optik terdiri dari tiga bagian: pemancar (transmitter), saluran komunikasi, dan penerima (receiver). Transmitter (yang terdiri dari dioda laser dan LED) berfungsi mengubah sinyal elektronik ke dalam bentuk gelombang cahaya dan memasukkannya ke dalam serat optik. Dibandingkan kabel tembaga, sebatang kabel serat optik memiliki bandwidth lebih banyak (sampai dengan 1 Terabit/detik atau 1012 bit/detik), material loss yang rendah, tidak menghasilkan electromagnetik noise, dan juga tidak terpengaruhi oleh gelombang elektromagnetik dari luar (electromagnetic interference). Dilihat dari segi bandwidth, serat optik jelas jauh lebih unggul daripada kabel tembaga atau nirkabel/satelit. Penerima (photodetector) berfungsi mengubah sinyal cahaya kembali ke dalam bentuk elektronik. Alat-alat opto-elektronik yang dipakai dalam sistem serat optik sebagian besar terbuat daripada bahan semikonduktor, khususnya senyawa yang terbentuk dari unsur-unsur golongan III (seperti Ga) dan golongan V (seperti As). Senyawa-senyawa yang terbentuk dari elemen-elemen golongan III-V mempunyai bandgap langsung yang memudahkan transisi elektron dari band konduksi ke band valensi dengan menghasilkan photon pada prosesnya. Akhir-akhir ini, kemajuan dalam ilmu nanoteknologi, khususnya di bidang eksperimen, telah memungkinkan para ilmuwan untuk membuat struktur dalam skala nanometer.
Untuk pembuatan semikonduktor kristal yang bermutu tinggi, beberapa hal yang harus dipenuhi adalah: tersedianya single kristal tanpa cacat, kemampuan untuk mengontrol ketebalan lapisan tipis (film) sampai dengan skala nanometer, dan kemampuan untuk dapat membentuk satu jenis bahan (contohnya GaN) di atas jenis bahan lainnya (contohnya AlN) dengan komposisi yang akurat serta transisi yang mulus dalam skala atom (atomically-abrupt interface). Saat ini teknologi yang umumnya dipakai untuk pembuatan discrete devices yang memerlukan kontrol dalam skala nanometer (seperti dioda laser) adalah Metal-Organic Vapor Phase Deposition (MOVPE). Pada intinya, unsur-unsur golongan III (seperti Al, Ga, In) dalam bentuk senyawa alkil (trimetil-aluminium/TMAl, TMGa, TMIn) yang dibawa oleh gas hydrogen dan elemen-elemen golongan V dalam bentuk hydride (gas-gas paling berbahaya seperti AsH3) dimasukkan ke dalam silinder quartz di dalam reaktor MOVPE dengan aliran yang dikontrol oleh komputer. Pada suhu sekitar 6000° - 8000° C, reaksi kimia terjadi diatas semikonduktor substrate/film sehingga lapisan semikonduktor, dengan material dan komposisi yang ditentukan oleh jenis dan aliran gas, terbentuk diatas substrate. Jenis reaksi adalah irreversible pyrolysis yang melibatkan serentetan reaksi-reaksi intermediate sampai pada akhirnya senyawa akhir terbentuk. Contohnya, untuk pembentukan GaAs film diatas GaAs substrate, reaksi dasarnya adalah:
Ga(CH3)3(l) + AsH3(g) + H 2(g) -> GaAs(s) + 3(CH4)(g) + H2(g)
Untuk sistem serat optik, jenis material yang biasa dingunakan adalah In1-xGaxAsyP1-y yang dibentuk diatas InP film karena material ini dapat menghasilkan gelombang cahaya 1.55-?m karena pada gelombang ini serat silika mempunyai loss yang paling rendah. Dengan mengatur aliran gas ke dalam reaktor, komposisi x dan y dapat diatur secara akurat.
Dalam skala nanometer (<10nm), efek-efek quantum mekanika menjadi dominan, sehingga memungkinkan kita untuk membuat alat-alat elektronik yang lebih superior dalam segi harga dan kegunaan. Sekarang, para ilmuwan sedang berlomba-lomba untuk membuat alat quantum yang terkecil dengan memperkecil jumlah dimensi dari dua dimensi (quantum well) menjadi satu (quantum wire) dan nol dimensi (quantum dot). Dilihat dari banyaknya penemuan-penemuan dasawarsa terakhir (carbon nanotubes, photonic bandgap materials, biophotonics, dsb), potensi riset di bidang nanoteknologi untuk meningkatkan mutu aplikasi yang telah ada serta melahirkan jenis aplikasi-aplikasi baru masih terbuka luas. Di bidang komunikasi, riset nanoteknologi dibidang fiber optik telah didorong oleh naiknya kebutuhan akan bandwidth oleh karena informasi teknologi yang dipelopori oleh internet. Oleh karena itu, bandwidth sendiri sering diumpakan seperti obat-obat terlarang: semakin sering kita memakainya semakin kecanduan kita jadinya.
http://www.arsip.banten.go.id/?link=dtl&id=133
Untuk pembuatan semikonduktor kristal yang bermutu tinggi, beberapa hal yang harus dipenuhi adalah: tersedianya single kristal tanpa cacat, kemampuan untuk mengontrol ketebalan lapisan tipis (film) sampai dengan skala nanometer, dan kemampuan untuk dapat membentuk satu jenis bahan (contohnya GaN) di atas jenis bahan lainnya (contohnya AlN) dengan komposisi yang akurat serta transisi yang mulus dalam skala atom (atomically-abrupt interface). Saat ini teknologi yang umumnya dipakai untuk pembuatan discrete devices yang memerlukan kontrol dalam skala nanometer (seperti dioda laser) adalah Metal-Organic Vapor Phase Deposition (MOVPE). Pada intinya, unsur-unsur golongan III (seperti Al, Ga, In) dalam bentuk senyawa alkil (trimetil-aluminium/TMAl, TMGa, TMIn) yang dibawa oleh gas hydrogen dan elemen-elemen golongan V dalam bentuk hydride (gas-gas paling berbahaya seperti AsH3) dimasukkan ke dalam silinder quartz di dalam reaktor MOVPE dengan aliran yang dikontrol oleh komputer. Pada suhu sekitar 6000° - 8000° C, reaksi kimia terjadi diatas semikonduktor substrate/film sehingga lapisan semikonduktor, dengan material dan komposisi yang ditentukan oleh jenis dan aliran gas, terbentuk diatas substrate. Jenis reaksi adalah irreversible pyrolysis yang melibatkan serentetan reaksi-reaksi intermediate sampai pada akhirnya senyawa akhir terbentuk. Contohnya, untuk pembentukan GaAs film diatas GaAs substrate, reaksi dasarnya adalah:
Ga(CH3)3(l) + AsH3(g) + H 2(g) -> GaAs(s) + 3(CH4)(g) + H2(g)
Untuk sistem serat optik, jenis material yang biasa dingunakan adalah In1-xGaxAsyP1-y yang dibentuk diatas InP film karena material ini dapat menghasilkan gelombang cahaya 1.55-?m karena pada gelombang ini serat silika mempunyai loss yang paling rendah. Dengan mengatur aliran gas ke dalam reaktor, komposisi x dan y dapat diatur secara akurat.
Dalam skala nanometer (<10nm), efek-efek quantum mekanika menjadi dominan, sehingga memungkinkan kita untuk membuat alat-alat elektronik yang lebih superior dalam segi harga dan kegunaan. Sekarang, para ilmuwan sedang berlomba-lomba untuk membuat alat quantum yang terkecil dengan memperkecil jumlah dimensi dari dua dimensi (quantum well) menjadi satu (quantum wire) dan nol dimensi (quantum dot). Dilihat dari banyaknya penemuan-penemuan dasawarsa terakhir (carbon nanotubes, photonic bandgap materials, biophotonics, dsb), potensi riset di bidang nanoteknologi untuk meningkatkan mutu aplikasi yang telah ada serta melahirkan jenis aplikasi-aplikasi baru masih terbuka luas. Di bidang komunikasi, riset nanoteknologi dibidang fiber optik telah didorong oleh naiknya kebutuhan akan bandwidth oleh karena informasi teknologi yang dipelopori oleh internet. Oleh karena itu, bandwidth sendiri sering diumpakan seperti obat-obat terlarang: semakin sering kita memakainya semakin kecanduan kita jadinya.
http://www.arsip.banten.go.id/?link=dtl&id=133
Langganan:
Postingan (Atom)
